KIMSEL, LhL – Menindaklanjuti himbauan Presiden RI Joko Widodo, Pemkab Lahat dalam hal ini Bupati Lahat H Aswari meneruskan himbauan tersebut kepada seluruh pihak kepemerintahan di jajarannya untuk melarang kegiatan pungli, termasuk di tingkat kecamatan dan pedesaan.
Begitu pula halnya dengan Pemerintah Kecamatan Kikim Selatan, hari ini Rabu (2/11) mengadakan Pernyataan secara bersama-sama, diatas materai yang di tanda tangani oleh seluruh Pegawai Kantor Camat dan seluruh Sekdes dan Kades se-Kecamatan Kikim Selatan.
Camat Kikim Selatan Sumarno SE MSi menyampaikan kepada wartawan LhL, bahwa Kegiatan ini berdampak positif, terutama untuk perbaikkan dan peningkatan kinerja birokrasi dalam melayani kepentingan melayani masyarakat.
“Jika terdapat “oknum” pegawai kepemerintahan yang kedapatan melakukan pungli kepada masyarakat dalam bentuk apapun, maka akan di tindak tegas sesuai dengan undang-undang kepegawaian yang berlaku,” tegas Sumarno dalam interview singkatnya.
Naskah / Photo (Akbar)
Editor (Yadi SP)