Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / BERJUDI, 7 WARGA JOKOH DIAMANKAN

BERJUDI, 7 WARGA JOKOH DIAMANKAN

PAGARALAM, LhL – Tujuh orang pelaku judi remi tip atau leng diamankan oleh Anggota Polsek Dempo Tengah. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Saat anggota datang pelaku tidak bisa berkutik dan pasrah.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, petugas mendapatkan informasi dari warga yang telah terganggu dengan ulah tersangka. Informasi pun ditindaklanjuti dan ternyata Benar adanya, saat para tersangka sedang asyik bermain di rumah tersangka Arta.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagar alam ini membuahkan hasil. Para pelaku tak berkutik dan langsung digiring ke Polres Pagaralam berikut barang bukti dua kotak kartu remi, 7 unit hp berbagai merk, uang taruhan sebesar Rp. 2.120.500 dengan berbagai pecahan.

Baca Juga  Pembalap PPLPD Muba Raih Juara Motoprix Piala Presiden RI

Kapolres Pagar Alarm AKBP Pambudi Sik melalui Kapolsek Dempo Tengah Iptu Jatrat kepada wartawan menjelaskan, berdasarkan Informasi masyarakat setempat tujuh pelaku judi remi tip di Jokoh berhasil diamankan, penangkapan di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB. Karena Kondisi Polsek yang tidak memungkinkan para tersangka dilimpahkan ke Polres.

“Upaya yang Kami lakukan untuk mengurangi Tindak kejahatan, karena yang kalah tentu akan penasaran dan nekat, sehingga apapun dilakukan untuk kembali bermain. Adapun para tersangka yang Diamankan : Arta (27),Febri (22), Yoga (28),Miki (22) Rio (22), Aswan (20) dan Mata (20). Sementara Pasal yang disangkakan adalah Pasal 303 tentang perjudian dengan ancamannya maksimal 5 tahun kurungan penjara,” tutup Kapolsek.

Baca Juga  Diduga Rugikan Negara, 1 PPK ASN Dinas PUPR Muara Enim Diperiksa Kejari Muara Enim

 

Naskah/Photo : (Repi Black)
Editor : (Yadi)

Check Also

Ikut Pawai Takbiran, Peserta Terbaik Bakal Dapat Hadiah Menarik

# Pemkab Muba Buat Semarak Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 …

SMM Panel

APK

Jasa SEO