Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Pagar Gunung / DATANGI MAPOLSEK PULAU PINANG, KORBAN PEMBAKARAN DAN PEMBACOKAN MINTA WINARNO DIHUKUM SEUMUR HIDUP

DATANGI MAPOLSEK PULAU PINANG, KORBAN PEMBAKARAN DAN PEMBACOKAN MINTA WINARNO DIHUKUM SEUMUR HIDUP

PULAU PINANG, LhL – Sehubungan pelaku pembacokan,pembakaran 2 buah rumah dan penganiayaan terhadap warga Desa Talang Sejemput, Kecamatan Pulau Pinang telah di temukan dan di amankan di Polsek Pulau Pinang hari ini.

Kabar ini, sontak saja berita ini membuat banyak masyarakat Desa Talang Sejemput yang sudah mengetahui pelaku tersebut di tahan oleh pihak kepolisian Pulau Pinang, maka dari itu hampir ratusan masyarakat Desa Talang Sejemput besuk sang pelaku tersebut.

Meskipun kondisi kesabaran masyarakat masih panas, namun masyarakat harus menahan emosinya sesuai yang sudah di perintahkan oleh petugas Polsek Pulau Pinang.

Herlan, warga Desa Talang Sejemput sekaligus korban penganiayaan mengatakan, setelah mendapat kabar dirinya langsung ingin menuju ke Polsek Pulau Pinang, guna untuk melihat apakah benar pelaku yang tertangkap memang Win atau bukan. “Setelah saya mendapat kabar, lalu saya bertanya dengan keluarga bahwa saya ingin besuk sekaligus melihat pelaku yang tertangkap. Apakah memang win atau bukan, setelah saya lihat ternyata memang benar pelaku tersebut adalah Win, yang sudah di tahan oleh Polsek”, katanya.

Baca Juga  HINDARI KECELAKAAN WARGA PAGUN PASANG PALANG DIDEKAT JEMBATAN AIR KERUH

Dia meminta kepada pihak aparat penegak hukum supaya melakukan proses hukum yang setimpal untuk Win, yang sudah membakar rumahnya. “Ya, saya minta untuk penegak hukum harus memberikan hukuman yang setimpal. Setidaknya, di penjarakan se umur hidup. Jika hanya 1 – 2 tahun, diragukan dia sudah keluar nanti dia pasti akan mengulang tingkah lakunya. Selain itu, sesuai dengan kesepakatan seluruh masyarakat kami, pelaku tersebut harus di lumpuhkan sehabisnya”pinta herlan dengan kata yang tegas di dampingi masyarakat lainnya.

Baca Juga  DD TAHAP II GERMIDAR ILIR, BANGUN 2 BAK PENAMPUNG AIR

Sementara itu, pihak petugas Polsek mengizinkan mereka untuk hanya sekedar melihat dengan teratur dan tersangka tidak boleh di keluarkan dalam tahanan, seusai melihat masyarakat di minta untuk pulang ke desanya terlebih dahulu karena kasus ini sudah di tangani oleh pihak kepolisian.

Photo/Naskah : (MAN)

Editor                 : (UJANG, SP)

Check Also

Hari Ini, Cik Ujang dan Haryanto Silahturahmi dengan Masyatakat dari Empat Kecamatan

Author : Jang PAGAR GUNUNG, LhL – Bupati Lahat H. Cik Ujang, SH didampingi Wakil …

SMM Panel

APK

Jasa SEO